Protokol Pelayanan Kesehatan
PROTAP PELAYANAN KESEHATAN
SMK IT AL FATH MASA NEW NORMAL
A. PROTAP PELAYANAN KESEHATAN KEDATANGAN SANTRI
- Setiap siswa yang datang kepondok wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas kota asal
- Setiap Santri dan orang tua yang mengantarkan santri kepondok pesantren, terlebih dahulu di semprot Biosin 36 di Pos Penjagaan
- Setiap Santri dan orang tua yang mengantarkan santri kepondok pesantren harus menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.
- Kedatangan santri baik baru maupun lama akan di buat kloter dan wajib datang sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan
- Tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun
- Setiap santri diwajibkan membawa Surat Izin dari orang tua untuk mengikuti semua Kegiatan Belajar Mengajar di pondok pesantren dan diserahkan kepada petugas.
B. PROTAP PELAYANAN KESEHATAN DITEMPAT BELAJAR
- Sebelum aktivitas belajar-mengajar dimulai, Santri dan Asatidz. Harus terlebih dahulu di Semprot Biosin serta menggunakan masker.
- Sebelum aktivitas belajar-mengajar dimulai, seluruh sarana dan prasarana ditempat atau ruang belajar-mengajar dipastikan telah dilakukan pembersihan dengan menggunakan disinfektan ( Biosin )
- Dalam pelaksanaan belajar-mengajar harus menerapkan ketentuan tentang jaga jarak (physical distancing) paling kurang 1 (satu) meter antara Santri, dan Asatidz.
- Selama pelaksanaan aktivitas belajar-mengajar tidak berkerumun.
- Pelaksanaan belajar-mengajar dilakukan seefektif mungkin dengan mengurangi jam belajar Pengurangan jam belajara dikompensasi dengan pemberian tugas perorangan.
- Setelah pelaksanaan aktivitas belajar-mengajar selesai, dipastikan seluruh sarana dan prasarana belajar-mengajar dibersihkan dengan menggunakan disinfektan ( Biosin 36 )
- Seluruh Santri dilarag keluar dari gerbang podok pesantren tanpa izin petugas. Pintu gerbang Pesantren selalu tertutup dan terkunci.
- Santri tidak boleh jajan, bermain, istirahat diluar area pondok.
C. PROTAP PELAYANAN KESEHATAN DI GURFAH SANTRI
- Memastikan kebersihan pada seluruh area kobong dengan menggunakan disinfektan (Biosin ) minimal 3 (tiga) hari sekali, terutama pada setiap bagian-bagian yang sering tersentuh tangan, seperti handel pintu, saklar lampu, tempat tidur, dan sebagainya.
- Menugaskan Mentor untuk mengawasi kobong dan memastikan setiap santri menerapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
- Selama berada digurfah seluruh santri menggunakan masker dan mencuci tangan secara teratur dengan sabun dan air yang mengalir serta disemprot biosin.
- Menerapkan ketentuan tentang jaga jarak secara fisik (physical distancing),
- Tidak berbagi tempat tidur diantara para santri atau pihak lain yang terlibat didalam aktivitas pondok pesantren.
- Dilarang menerima tamu dari luar masuk kedalam gurfah, bertemu di ruang tamu
- Menyediakan tempat sampah yang cukup, yang dikelola dengan baik.
- Membersihkan toilet secara teratur dan menyiram toilet setelah digunakan.
- memastikan Gurfah memiliki Biosin untuk menyemprot para siswa yang di pegang oleh mentor gurfah
- Membentuk kelompok santri yang melaksanakan tugas pengawasan dilimgkungan Gurfah
- Meminimalisasi aktivitas didalam Gurfah yang tidak memungkinkan diterapkannya ketentuan mengenai jaga jarak secara fisik (physical distancing)
- Melarang santri berbagi makanan dan minuman bekas pakai
- Melarang santri menggunakan pakaian, perlengkapan mandi, perlengkapan ibadah, serta peralatan makan dan minum secara bersama-sama. Setiap santri bertanggung jawab membersihkan barang-barang yang telah digunakan secara pribadi.
- Selama jam pelajaran gurfah akan di kunci dan dibuka kembali setelah pembelajaran selesai.
D. PROTAP PELAYANAN KESEHATAN DI MASJID
- Setiap jamaah yang datang ke masjid harus menggunakan masker
- Masjid dilingkungan pondok pesantren tidak menggunakan karpet, sajadah, sarung dan mukena yang digunakan oleh umum. Santri masing-masing membawa sajadah dan mukena.
- Santri sebelum dan setelah keluar masjid di semprot Biosin-36
E. PROTAP PELAYANAN KESEHATAN DI TEMPAT MAKAN
- Memastikan kebersihan pada seluruh area tempat makan dilingkungan pondok pesantren dengan menggunakan disinfektan ( Biosin-36 ) minimal 3 (tiga) hari sekali, teruitama pada waktu aktivitas padat disetiap bagian yang sering tersentuh tangan.
- Pada saat masuk ke tempat makan, Santri menggunakan masker.
- Santri ke tempat makan di lingkungan pondok pesantren di anjurkan membawa alat perlengkapan makan sendiri, serta tidak berbagi makanan dan minuman.
- Memastikan area tempat makan di lingkungan area pondok pesantren memiliki akses untuk melakukan cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau pencuci tangan berbasis alkohol.
- Peralatan makan dicuci dengan menggunakan desinfektan (Biosin – 36) setelah selesai digunakan.
- Menerapkan ketentuan tentang jaga jarak secara fisik (physical distancing).
- Menyediakan tempat sampah dalam jumlah yang cukup, yang dikelola dengan baik.
- Menerapkan sistem antri pada saat mengambil makanan dengan menerapkan ketentuan jaga jarak secara fisik (physical distancing)
F. PROTAP PELAYANAN KESEHATAN DI KANTIN
- Memastikan kebersihan pada seluruh area kantin di lingkungan pondok pesantren dengan menggunakan desinfektan minimal 3 (tiga) kali sehari,terutama pada waktu aktivitas padat di setiap bagian yang sering tersentuh tangan.
- Siswa yang datang ke kantin di lingkungan pondok pesantren dianjurkan membawa alat perlengkapan makan sendiri,serta tidak berbagi makanan dan minuman .
- Memastikan area kantin di lingkungan pondok Pesantren memiliki akses untuk melakukan cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta tersedia Biosin
- Menyediakan tempat sampah dalam jumlah yang cukup,yang dikelola dengan baik.
- Pengelola Pengelola kantin di lingkungan Pondok Pesantren harus mencuci peralatan makan dengan menggunakan desinfektan (Biosin 36) setelah selesai di gunakan.
- Pengelola kantin di lingkungan pondok Pesantren harus menggunakan masker, mencuci tangan secara teratur dengan sabun dan air yang mengalir atau pencuci tangan berbasis alkohol,serta menggunakan sarung tangan.
- Menerapkan ketentuan tentang jaga jarak secara fisik (physical distancing).
G. PROTAP PELAYANAN KESEHATAN DALAM HAL TERJADI INDIKASI COVID-19
- Team kesehatan akan secara berkala mengontrol Kondisi kesehatan para santri dengan menggunaan thermogun
- Segera membawa orang yang terindikasi Covid-19 ke fasilitas pelayanan kesehatan pondok dengan memenuhi protokol kesehatan dan melakukan penanganan :
- Santri di bawa ke Etnofarmaka Al Fath
- Jika Sakit berlanjut di Bawa ke Puskesmas
- Di Informasikan ke orang tua
- Membawa orang yang terindikasi ke Rumah Sakit terdekat dan biaya pengobatan di tanggung orang tua
- Pengelola Pondok Pesantren segera membersihkan tempat tidur dan peralatan dimiliki orang yang bersangkutan dengan menggunakan protocol kesehatan.
- Seluruh pihak yang diketahui berkontak secara fisik dengan orang yang bersangkutan,harus melakukan isolasi secara mandiri selama 1 (satu) kali masa inkubasi terpanjang atau dalam waktu 14 (Empat belas) hari.
- Semenatar siswa di kembalikan ke orang tua