Taddabur Al-Qur’an Surat Al-Fath Ayat 19
Dipublikasikan oleh SMK IT AL FATH pada
TADABBUR QS AL-FATH AYAT 19
Oleh : K.H M. Fajar Laksana, Pimp. Ponpes Modern Dzikir Alfath
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَّمَغَا نِمَ كَثِيْرَةً يَّأْخُذُوْنَهَا ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ عَزِيْزًا حَكِيْمًا
“dan harta rampasan perang yang banyak yang akan mereka peroleh. Dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.”
(QS. Al-Fath 48: Ayat 19)
Firman Allah tersebut menjelaskan kemenangan mendapatkan harta rampasan perang itu adalah kemenangan perang atas daerah Khaibar yang menyebabkan mendapatkan harta rampasan perang yang banyak. ini terjadi diawali dengan adanya Bai’at Ridhwan yg dijelaskan di Qs.Alfath ayat 18.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
لَـقَدْ رَضِيَ اللّٰهُ عَنِ الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ يُبَايِعُوْنَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِيْ قُلُوْبِهِمْ فَاَ نْزَلَ السَّكِيْنَةَ عَلَيْهِمْ وَاَ ثَا بَهُمْ فَتْحًا قَرِيْبًا
“Sungguh, Allah telah meridai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Muhammad) di bawah pohon, Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia memberikan ketenangan atas mereka dan memberi balasan dengan kemenangan yang dekat,”
(QS. Al-Fath 48: Ayat 18)
Setelah dilakukan Bai’at Ridhwan oleh Nabi Muhammad Saw.kepada pengikitnya maka kaum Kafir Quraisy ketakutan lalu melepaskan Saidina Utsman Bin Affan yang kemudian melakukan perundingan damai maka terjadilam perjanjian damai Hudaibiyah antara Nabi Saw dan Kafir Quraisy. tapi tidak semua menerima perjanijian Hudaibiyah ini karena menyangka bahwa perjanjian hudaibiyah banyak merugikan umat islam dan merendahkan umat islam
Diantaranya sahabat nabi yang tidak bisa menerima isi perjanjian ini adalah Umar bin Khattab r.a.
Umar bin Khattab r.a menceritakan sendiri bagaiman sikapnya saat mengetahui isi perjanjian ini. Beliau datang menghadap Rasulullah saw. dan berkata : أَلَسْتَ نَبِىَّ اللَّهِ حَقًّا قَالَ : بَلَى
Bukankah Engkau benar seorang Nabi Allah? : “Nabi saw. menjawab “Tentu”
قُلْتُ أَلَسْنَا عَلَى الْحَقِّ وَعَدُوُّنَا عَلَى الْبَاطِلِ قَالَ : بَلَى
Aku (Umar, r.a) bertanya, “Bukankah kita diatas kebenaran sementara musuh berada diatas kebatilan?” Nabi saw. menjawab ; “Tentu”
. قُلْتُ فَلِمَ نُعْطِى الدَّنِيَّةَ فِى دِينِنَا إِذًا ؟ قَالَ : إِنِّى رَسُولُ اللَّهِ ، وَلَسْتُ أَعْصِيهِ وَهْوَ نَاصِرِى
Aku bertanya, “Kalau begitu, kenapa kita memberikan kerendahan pada agama kita?
Rasulullah saw. menjawab, “Sesungguhnya Aku adalah utusan Allah, dan Aku tidak akan mendurhakai-Nya dan Dialah penolongku”
. قُلْتُ أَوَلَيْسَ كُنْتَ تُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِى الْبَيْتَ فَنَطُوفُ بِهِ . قَالَ : بَلَى ، فَأَخْبَرْتُكَ أَنَّا نَأْتِيهِ الْعَامَ ؟
Aku bertanya, “Bukankah engkau telah mengatakan bahwa kita akan mendatangi Ka’bah kemudian kita melakukan ibadah thawaf di sana?
Rasulullah saw. “Benar” (akan tetapi) apakah aku mengatakan kepadamu bahwa kita akan mendatanginya pada tahun ini?”
. قُلْتُ : لاَ . قَالَ : فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ
Aku menjawab, “tidak” Rasululullah saw bersabda : “Seseungguhny engkau akan mendatanginya dan melakukan thawaf” ( HR. al-Bukhari/al-Fath (11/67-178/no.2731,2732 dan (12/271/ no 3182 dan Muslim.)
Sahabat nabi Saidina Umar bin Khattab kecewa sesaat karena tidak dipahami oleh akal pikiranya kenapa terjadi perjanjian Hudaibiyah kan seharusnya bisa Umrah ke Mekah. tapi kemudian Saidina Umar bin Khattab menyesali sikapnya. “Umar merasakan penyesalan mendalam dalam hatinya. Sehingga sejak saat itu, Umar bin Khattab r.a. memperbanyak ibadah kepada Allah Azza wa Jalla berharap keburukannya itu dapat terhapus dan digantikan dengan kebaikan. Beliau r.a mengatakan : “Aku terus berpuasa, bersedekah dan memerdekakan budak (sebagai penebusan) dari apa yang telah aku perbuat, karena aku merasa cemas terhadap ucapan yang pernah aku ucapkan kala itu, sehingga saya berharap itu menjadi kebaikan” (Dari riwayat Ibnu Ishaq dengan sanad hasan -Ibnu Hisyam (3/440)
Ada ujian besar kepada semua sahabat nabi di Hudaibiyah dengan adanya perjanjian hudaibiyah karena menyangka Nabi Muhammad mengalami kekalah dan kegagalan dan Mimpi Nabi akan Umrah di Qs Alfath ayat 27 dianggap disangka itu tidak terbukti.yaitu :
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
لَـقَدْ صَدَقَ اللّٰهُ رَسُوْلَهُ الرُّءْيَا بِا لْحَـقِّ ۚ لَـتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَـرَا مَ اِنْ شَآءَ اللّٰهُ اٰمِنِيْنَ ۙ مُحَلِّقِيْنَ رُءُوْسَكُمْ وَمُقَصِّرِيْنَ ۙ لَا تَخَا فُوْنَ ۗ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوْا فَجَعَلَ مِنْ دُوْنِ ذٰلِكَ فَتْحًا قَرِيْبًا
“Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil haram, jika Allah menghendaki dalam keadaan aman, dengan menggunduli rambut kepala dan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui, dan selain itu Dia telah memberikan kemenangan yang dekat.”
(QS. Al-Fath 48: Ayat 27)
Maka nabi menyatakan kepada salah satu nya sahabat Nabi Saidina Umar bin Khattab bahwa Umrah dengan damai akan terjadi tapi tidak tahun ini yaitu tidak dtahun ke 6 hijriah (dan ini terbukti Nabi Umrah tahun 7 H) dan perjanjian Hudaibiyaj ini merupakan ketetapan dari Allah Swt. yang maha memgetahui sedangkan kita tidak tau apa yang terjadi. maka kemudian AKIBAT ADA SEBAHAGIAN YG KECEWA DENGAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH maka Allah menurunkan Qs Alfath ayat 19 dan 20. yang menyetakan kemenengan berangkat ke hudaibiyah itu YAITU TERJADINYA BAI’AT RIDHWAN DAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH. KEMENANGANYA PADA TAHUN INI BUKAN UMRAH TAPI MENDAPATKAN HARTA RAMPASAN PERANG YANG BANYAK YAITU KAHIBAR.
Maka kemudian Nabi kembali lagi ke Madinah. dan ternyata setelah seminggu di Madinah nabi berperang melawan Kafir Yahudi di Khaibat dan memenangkan peperangan melawan Kafir Yahudi Khaibar.
INILAH KEMENANGAN YG SESUNGGUHNYA DARI PERJANJIAN HUDAIBIYAH.hal ini karena Kaum Kafir di mekah tidak bisa membantu melawan Kafir Yahudi di Khaibar karena sudah ditaklukan oleh perjanjian Hudaibiyah adanya gencatan senjata 10 tahun (INILAH KEMENANGAN DENGAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH). sehinga kafir yahudi Khaibar menjadi lemah tidak mendapat bantuan dari Kafir Quaraisy yang sudah dikalahkan oleh Allah dengan adanya perjanjian Hudaibiyah.
Kemenangan ini menyebakan Nabi mendapatkan harta rampasan yang banyak. dan ini boleh diambil atau halal dimakan harta rampasan perang ini seperti disampaikan oleh dalam Qs Al Anfal.69.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
فَكُلُوْا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلٰلاً طَيِّبًا ۖ وَّا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
“Maka, makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu peroleh itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Anfal 8: Ayat 69)
dengan ditaklukanya Khaibar ini maka Kekuatan Nabi Saw semakin besar Nabi mendapatkan harta rampasan perang suatu modal untuk membangun kejayaan Islam dan yang terpenting kaum kafirin yang ada diwilayah lainya menjadi ketakutan. sehingga beberapa wilayah kafirin yang ada di luar madinah menyerah kepada Nabi Saw.
Wallahu A’lam Bisshowab. Alhamdulillah
Wasalamu’alaikum Wr. Wb.
0 Komentar